Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pati mendapatkan nilai 'A' dengan predikat Pelayanan Prima berdasarkan Penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (kemenPAN-RB) Tahun 2021
DPMPTSP Kabupaten Pati adalah satu dari 44 dinas yang meraih predikat Pelayanan Prima. Evaluasi dan penilaian dari kementerian ini dilakukan pada sejumlah keseluruhan 514 DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Prestasi ini menjadi kebanggaan dan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan pengembangan inovasi, profesionalisme SDM serta pembenahan sistem layanan agar semakin mudah, cepat dan mendekat dengan masyarakat.