Wujud komitmen DPMPTSP sebagai koordinator penyelenggara Mal Pelayanan Publik. Memberikan kompensasi kepada pengguna layanan atas ketidaksesuaian standar pelayanan.
Wujud komitmen DPMPTSP sebagai koordinator penyelenggara Mal Pelayanan Publik. Memberikan kompensasi kepada pengguna layanan atas ketidaksesuaian standar pelayanan.