Bertempat di aula Gitrary Perdana Hotel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peta Potensi dan Pemberdayaan UMKM Kabupaten Pati pada hari Rabu Tanggal 22 September 2021.
UMKM merupakan pilar penting bagi perekonomian Indonesia, maka Pemerintah harus selalu mendorong dan mendukung agar bisa menciptakan suasana yang kondusif didaerah , juga di Kabupaten Pati. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati pada pembukaan kegiatan tersebut.
Oleh Riyoso ditambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menggali potensi - potensi baru bagi UMKM di seluruh wilayah Kabupaten Pati dengan memberdayakan UMKM melalui pendamping dari unsur Kecamatan agar para pelaku usaha mikro kecil selalu bisa meningkatkan sumber daya manusia dan lebih aktif memanfaatkan media sosial dalam mengembangkan usahanya untuk menawarkan produk yang dipromosikan.
Sementara itu narasumber, Krisno S.Pd , mengungkapkan, “Terdapat beberapa strategi dalam menggali potensi sampai benar - benar menjadi destinasi wisata yang bisa dinikmati masyarakat luas dan bisa mendatangkan pendapatan dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar yaitu dengan mengajak teman-teman untuk berdiskusi untuk mengenali lingkungan tersebut lebih detail tentunya dengan tidak merusak ekosistem, mencari ide dan menerima usulan usulan dari teman, lalu mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar, dengan tetap memanfaatkan kearifan lokal dengan dukungan masyarakat lokal”
Untuk itu, menurut Kunardi, S.Pd, yang juga narasumber, hal itu akan menemukan potensi baru dan tercipta bisnis dari UMKM.
“Ketika sudah menemukan potensi baru otomatis disitu juga akan tercipta bisnis dari UMKM. Dalam berbisnis tentu tidak hanya berbicara soal modal, keuntungan, dan kerugian tetapi seorang pebisnis juga harus memikirkan tentang target pasar serta bagaimana cara promosi yang tepat agar menarik calon konsumen” terangnya.
Untuk ini DPMPTSP siap memfasilitasi dan memberikan pelayanan maksimal karena sudah berdiri Mal Pelayanan Publik yang melayani sejumlah 305 layanan izin. Dari 22 OPD dan 5 Instansi vertikal.
Dan dalam rangka menjaga kestabilan perekonomian daerah maka DPMPTSP sebagai mitra UMKM berkomitmen untuk memberikan layanan perizinan yang mudah dan cepat.